Senin, 30 April 2012

PLTSa (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah)

Sampah di Universitas Indonesia banyak sekali Bung. Saya ingin mencoba mengembang ide ini bersama teman teman di kelas Konversi dan Konservasi Energi(KKE). Hal ini bertujuan dalam mencanangkan renewnable energi, khususnya di lingkungan kampus UI. Kita ingin membangun PLTSa (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah) di kawasan kampus. Hal ini di latar belakangi atas banyaknya sampah dibuang tanpa memikirkan potensi lain yang bermanfaat dari sampah tersebut. Teknologi pengolahan sampah ini untuk menjadi energi listrik pada prinsipnya sangat sederhana sekali yaitu:
  • Sampah di bakar sehingga menghasilkan panas (proses konversi thermal)
  • Panas dari hasil pembakaran dimanfaatkan untuk merubah air menjadi uap dengan bantuan boiler
  • Uap bertekanan tinggi digunakan untuk memutar bilah turbin
  • Turbin dihubungkan ke generator dengan bantuan poros
  • Generator menghasilkan listrik dan listrik dialirkan kerumah – rumah atau ke pabrik.
Proses Konversi Thermal
Proses konversi thermal dapat dicapai melalui beberapa cara, yaitu insinerasi, pirolisa, dan gasifikasi. Insinerasi pada dasarnya ialah proses oksidasi bahan-bahan organik menjadi bahan anorganik. Prosesnya sendiri merupakan reaksi oksidasi cepat antara bahan organik dengan oksigen.
Sampah dibongkar dari truk pengakut sampah dan diumpankan ke inserator. Didalam inserator sampah dibakar. Panas yang dihasilkan dari hasil pembakaran digunakan untuk merubah air menjadi uap bertekanan tinggi. Uap dari boiler langsung ke turbin Sisa pembakaran seperti debu diproses lebih lanjut agar tidak mencemari lingkungan (truk mengangkut sisa proses pembakaran).
Teknologi pengolahan sampah ini memang lebih menguntungkan dari pembangkit listrik lainnya. Sebagai ilustrasi : 100.000 ton sampah sebanding dengan 10.000 ton batu bara. 

Hasil dari pembakaran sampah yang lainnya adalah berupa residu atau abu bawah (bottom ash) dan abu terbang (fly ash) yang termasuk limbah B3, namun hasil-hasil studi dan pengujian untuk pemanfaatan abu PLTSa sudah banyak dilakukan di negara-negara lain. Di Singapura saat ini digunakan untuk membuat pulau, dan pada tahun 2029 Singapura akan memiliki sebuah pulau baru seluas 350 Ha (Pasek, Ari Darmawan, 2007).
PLTSa akan memanfaatkan abu tersebut sebagai bahan baku batako atau bahan bangunan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar